ASPIRASIKU - Bagaimana cara klaim dan mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan? Apa saja syarat yang dibutuhkan untuk pengajuan JHT tersebut?
Sebagian dari pekerja baik pekerja penerima upah dan bukan penerima upah tentu suka bertanya-tanya bagaimana cara pengajuan klaim JHT tersebut.
JHT sendiri merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Untuk pengajuan klaim agar bisa dicairkan, cara klaim untuk mencairkan jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan ada beberapa langkah dan data pendukung sebagai syarat.
Misalnya saja seperti, data pekerja, data pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, KPJ dan dokumen tambahan, serta konfirmasi data pengajuan.
Pertama untuk kategori klaim dengan sebab beberapa hal yang bisa dilakukan untuk pengajuan adalah:
Baca Juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Lewat ShopeePay, Ikuti Tahapan Ini
Artikel Terkait
Inilah Cara Membuat Soal Ulangan Online dengan Google Form
Yuk Kepoin Kode Redeem FF 4 September 2021 dapatkan The Shining gold dan Flaming Wolf Loot
Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, Pekerja Wajib Tahu Karena Sama-sama Bermanfaat
Hati-hati! Kirim Stiker Porno di Whatsapp Bisa Didenda Rp6 Miliar
Spesifikasi dan Desain Samsung Galaxy Z Fold3 5G: Cara Baru untuk Bekerja, Menonton dan Bermain
Wajib Tahu! Cara Daftar Vaksin Online Lewat JAKI dan VaksinLoket