ASPIRASIKU- Dunia sempat dihebohkan dengan sebuah penyakit yang menyerang sangat cepat yaitu Corona Virus atau Covid 19.
Di Indonesia sendiri Covid 19 mulai terdeteksi di Indonesia pada Maret 2020 silam dengan penemuan kasus pertama yaitu di Depok, Jawa Barat.
Setelah pemerintah mengumumkan penemuan kasus Covid 19 tersebut pemerintah langsung menginstruksikan kepada masyarakat untuk membatasi kegiatannya di luar rumah,, karena penularan Covid 19 yang sangat mudah.
Selain penularannya yang cukup mudah yaitu melalui droplet, sebelum ditemukannya vaksin merupakan penyakit dengan kasus kematian yang cukup tinggi.
Bahkan karena banyaknya kasus penemuan Covid 19, pemerintah sempat melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM selama kurang lebih sejak kasus ditemukan sampai akhirnya pemerintah mengakhiri PPKM pada akhir 2022 lalu.
Yang lebih berbahaya adalah Covid 19 ini bisa bermutasi berdasarkan lingkungan dimana virus tersebut berkembang.
Baca Juga: Jadwal Liga Eropa UEFA 2022/2023: Simak Head to Head dan Jadwal Juventus Vs SC Freiburg
Beberapa varian Covid yang sempat masuk ke Indonesia diantaranya seperti Alpha, Beta, Delta, Omicron dan varian lainnya.
Namun ternyata setelah pemerintah mengakhiri PPKM saat ini diketahui sebuah varian Covid 19 baru memasuki Indonesia.
Varian Covid tersebut adalah varian Kraken dan Orthus, Varian baru COVID-19 Kraken dan Orthus yang merupakan sub varian Omicron sudah masuk ke Indonesia sejak tahun 2022.
Baca Juga: Kasus Mario Dandy Satriyo Makin Panjang, Mantan Ketum PBNU Ultimatum Pemerintah Tak Bayar Pajak
Kedua varian Covid 19 tersebut diperkirakan memiliki daya tular yang lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya.
Sampai saat ini kasus baru Covid 19 dengan varian Kraken ini telah menyerang sekitar 6 orang sejak penemuan kasus pertama pada Desember 2022 silam.
Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa gejala yang dialami pasien dari Covid 19 varian Kraken ini cenderung ringan bahkan beberapa pasien tidak mengalami gejala.
Artikel Terkait
MUI Harapkam Vaksin Covid-19 Buatan China, Catat Merknya! Proses Produksinya Gunakan Bagian Tubuh Manusia!
Kasus Covid-19 Naik, Jakarta PPKM Level 2, Berikut Ketentuan Wilayah PPKM Level 2
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Jokowi Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker di Dalam dan di Luar Ruangan!
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Tetapkan Aturan Perjalanan Keluar Negeri, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Mark NCT Lagi-lagi Terpapar Covid-19, Terpaksa Absen dari Konser NCT Dream, Padahal Tinggal 3 hari Lagi
Gawat! WHO Umumkan Monkeypox atau Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Global Setara Covid dan Polio
Catat! Ini Daftar Syarat Perjalanan Terbaru, Tidak Perlu Hasil Tes Negatif Covid-19!
Sentra Vaksinasi Booster Covid-19 di Taman Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Dibuka Sampai 28 Februari 2023
Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Booster Covid-19 di Taman Lapangan Banteng Jakarta Pusat, KTP Luar DKI Boleh
Canangkan Booster Kedua, Berikut Kombinasi Regimen Vaksin Covid -19 Dosis Booster Kedua