Sinopsis Film KKN di Desa Penari, Kisah Perjalanan Misteri 6 Mahasiswa sampai Melewati Batas Terlarang

- Kamis, 5 Mei 2022 | 07:45 WIB
Sinopsis Film KKN Di Desa Penari (Instagram/@kknmovie)
Sinopsis Film KKN Di Desa Penari (Instagram/@kknmovie)

ASPIRASIKU - Inilah sinopsis film KKN di Desa Penari yang pada 30 April 2022 akhirnya telah resmi dirillis dan tayang di seluruh bioskop Indonesia.

Diketahui film bergenre horor yang diangkat dari cerita viral tentang mahasiswa yang melaksanakan kuliah kerja nyata atau KKN ini beberapa kali gagal rilis akibat Covid-19.

Kini kehadiran film KKN di Desa Penari pun diserbu para penantinya yang telah lama penasaran akan keberlangsungan cerita.

Baca Juga: Sinopsis Tomorrow Episode 11: Masa Lalu Kelam Terungkap. Ryung Gu Pernah Membunuh Atas Motif Balas Dendam?

Bahkan saat ini dikabarkan, tiga hari setelah penayangan film ini pun telah mencapai angka satu juta penonton.

Ini menandakan antusiasme masyarakat begitu terasa. Bahkan tersedia 2 versi yang dapat kamu pilih untuk saksikan. Satu versi cut dan satunya lagi versi uncut.

Jika ingin menonton versi uncut tentunya kamu harus cukup umur trlebih dahulu sebelum menontonnya.

Oleh karena itu untuk kamu yang masih bingung ingin nonton atau tidak bisa terlebih dahulu mengetahui sinopsis dari film KKN Di Desa Penari berikut ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta 5 Mei 2022: Reyna Temukan Sosok Mirip Ayahnya, Benarakah Aldebaran?

KKN Di Desa Penari merupakan film yang diadaptasi dari sebuah cerita yang diceritakan oleh akun twitter @SimpleM81378523 melalui sebuah thread di Tahun 2019.

Kisah ini bermula dari sekelompok mahasiswa KKN terdiri dari 6 orang yang hendak mengabdi di desa penari yakni Nur (Tissa Biani), Widya (Adinda Thomas), Ayu (Aghniny Haque), Bima (Achmad Megantara), Anton (Calvin Jeremy), dan Wahyu (Fajar Nugraha).

Setelah perjalanan panjang mereka sampai dan disambut oleh kepala desa bernama Pak Prabu (Kiki Narendra).

Pak Prabu menjelaskan banyak hal tentang desa, tak lupa Pak Prabu juga memperingatkan untuk tidak melewati batas gapura terlarang.

Baca Juga: 5 Mei 1980: Petisi 50 Tokoh Terkemuka Indonesia untuk Soeharto

Halaman:

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X