Skema penetapan iuran BPJS Kesehatan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.
Oleh sebab itu iuran BPJS Kesehatan mengalami perubahan terutama bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas III, yang terperinci seperti penjelasan berikut:
Beban iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III dibebankan Rp42.000 per bulannya.
Baca Juga: Ikatan Cinta 26 Januari 2022: Tahu Nino Berhasil Akrabi Keysa, Ricky Lakukan Hal Ini Demi Untuk...
Pemerintah melakukan pengurangan subsidi pada BPJS Kesehatan kelas III mandiri yang kini subsidi hanya sebesar Rp7.000 per bulannya.
Sebelumnya, subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III yang ditetapkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yaitu sebesar Rp16.500 per bulannya.
Angka itu berkurang setidaknya sebesar Rp9.500 dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Kisah Abu Bakar Ash Shiddiq saat Menjadi Khulafaur Rasyidin Pertama dari Ustadz Salim A. Fillah
Jika diakumulasikan beban iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp42.000 dengan pengurangan susbsidi pemerintah sebesar Rp7.000, maka biaya iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III yakni sebesar Rp35.000 per bulannya.
Iuran BPJS Kesehatan secara rinci dapat dilihat pada daftar Peserta Mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) berikut ini:
Artikel Terkait
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Lewat ShopeePay, Ikuti Tahapan Ini
Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat Ajukan Klaim yang Harus Diketahui
Siap-Siap Cair 1 Juta! Program Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Gunakan Dengan Bijak
Wajib Tahu, 3 Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar
Buruan Daftar! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja di Beberapa Provinsi, Cek Selengkapnya
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pegawai Tidak Tetap di 9 Provinsi, Catat Persyaratannya
Dibuka! Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Sebagai PTT, Begini Syaratnya
Dugaan Pelecehan Verbal Ibu Hamil Viral: Tidak Ada Suami Tidak Bisa Pakai BPJS, Dinkes Lakukan Pembinaan Nakes
Update Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Kelas 1, 2 dan 3 Tahun 2021, Cek Selengkapnya!
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online melalui WhatsApp, Ikuti Langkah Lengkap Berikut ini