Berapa Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2022? Berikut Biaya Iuran BPJS Terbaru

- Rabu, 26 Januari 2022 | 06:00 WIB
Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandar Lampung. Berapa biaya iuran BPJS tahun 2022? Simak daftarnya. (Aspirasiku/Adi Gunawan)
Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kota Bandar Lampung. Berapa biaya iuran BPJS tahun 2022? Simak daftarnya. (Aspirasiku/Adi Gunawan)

ASPIRASIKU - Jika Anda belum mengetahui berapa biaya iuran BPJS Kesehatan di tahun 2022 dapat menyimak informasi berikut ini.

BPJS Kesehatan dapat Anda bayar melalui bank, M-banking, dompet digital dan sebagainya dengan nomor kode virutal akun bank yang tertera pada nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.

Cara menentukan nomor virtual akun bank untuk bayar iuran BPJS Kesehatan sangat mudah.

Anda hanya perlu menambahkan angka 8 sebanyak lima kali kemudian ditambah dengan nomor BPJS kesehatan di kartu Anda (88888+13 digit).

Baca Juga: Kisah Umar bin Khattab saat Menjadi Khulafaur Rasyidin Kedua dari Ustadz Salim A. Fillah

Berikut ini adlaah daftar biaya iuran BPJS Kesehatan di tahun 2022. Adapun biaya iuran BPJS Kesehatan terbaru telah disesuaikan oleh Pemerintah sejak Oktober tahun 2021 lalu.

Dalam aturan teranyar penetapan iuran BPJS Kesehatan ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya.

Perlu diketahui bahwa, pemerintah melakukan pengurangan subsidi iuran BPJS Kesehatan yang berdampak pada meningkatnya biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat secara mandiri.

Baca Juga: Angga: Siapa Bos Lo? Pak Irvan? Ikatan Cinta 26 Januari 2022

Skema penetapan iuran BPJS Kesehatan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.

Oleh sebab itu iuran BPJS Kesehatan mengalami perubahan terutama bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas III, yang terperinci seperti penjelasan berikut:

Beban iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III dibebankan Rp42.000 per bulannya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 26 Januari 2022: Tahu Nino Berhasil Akrabi Keysa, Ricky Lakukan Hal Ini Demi Untuk...

Pemerintah melakukan pengurangan subsidi pada BPJS Kesehatan kelas III mandiri yang kini subsidi hanya sebesar Rp7.000 per bulannya.

Halaman:

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X