ASPIRASIKU – Kabar terbaru mengenai peluncuran Kartu Pekerja Jakarta 2023 atau yang biasa dikenal dengan KPJ, kini memberlakukan beberapa persyaratan untuk cek status KPJ tercetak.
Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ, di tahun 2023 kembali dibuka pada awal Januari lalu, untuk semua pekerja atau buruh di wilayah DKI Jakarta.
Peluncuran KPJ 2023 ini tentunya memiliki alasan serta tujuan pemanfaatan yang baik, bagi seluruh warga di DKI Jakarta yang berprofesi sebagai seorang pekerja.
Baca Juga: 30 Soal UAS Ekonomi Kelas 11 SMA MA SMK Semester 2 dan Kunci Jawaban
Seperti namanya, Kartu Pekerja Jakarta dikhususkan hanya untuk mereka warga asli DKI Jakarta, yang bekerja pada perusahaan/yayasan di Jakarta.
Namun untuk mendapatkan Kartu Pekerja Jakarta tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, seperti:
1. Merupakan warga asli DKI Jakarta. Dibuktikan dengan dokumen identitas seperti KTP atau KK domisili Jakarta.
Baca Juga: Resep Kue Kering Lebaran 2023 Nastar Gulung yang Pas Untuk Ide Jualan
2. Merupakan pekerja dari perusahaan atau yayasan di DKI Jakarta. Dibuktikan dengan dokumen pendukung berupa surat aktif bekerja dari perusahaan/yayasan terkait.
3. Memiliki upah maksimal sebesar Rp5.637.067,7 rupiah (UMP+15%). Dibuktikan dengan slip gaji terakhir disertai stempel basah dari perusahaan/yayasan terkait.
4. Bersedia untuk dibuatkan rekening baru di Bank DKI. Syarat utama untuk membuat rekening berupa NPWP/surat pernyataan tidak memiliki NPWP dan isian file excel sesuai link bit.ly/formatkpj.
Ketika seorang pekerja mampu memenuhi persyaratan di atas, maka kemungkinan besar ia akan diterima sebagai penerima KPJ 2023.
Setelah terdaftar dan menjadi penerima, pekerja kemudian bisa menunggu hingga KPJ tercetak.
Artikel Terkait
Sejahterakan Warga lewat KPJ, Ini Manfaat yang Didapatkan Warga Penerima Kartu Pekerja Jakarta di 2023
Update Terbaru Persyaratan Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ 2023, Maksimal Upah Rp5.6 juta
Mekanisme Pengajuan Kartu Pekerja Jakarta, Simak agar Kepesertaan KPJ 2023 Berjalan Lancar
Perpanjangan Kartu Pekerja Jakarta Sudah Dibuka, Begini Syarat dan Tata Cara yang Harus Dipersiapkan
Status KPJ 2023 Dormant? Lakukan Cara Ini agar Kartu Pekerja Jakarta Bisa Kembali Digunakan
MUDAH! Ini Prosedur Aktivasi KPJ 2023 yang Berstatus Dormant, Dijamin Kartu Pekerja Jakarta Kembali Aktif
KPR Pasti BTN: Pekerja Informal Miliki Rumah Idaman Meski Berpenghasilan Rendah
Contoh Simulasi Besaran Upah yang Lolos Kartu Pekerja Jakarta, Yuk Simak Agar Pendaftaran KPJ 2023 Berjalan
Sudah Cetak KPJ 2023? Ini Cara Pengambilan Kartu Pekerja Jakarta yang Sudah Tercetak, Jangan Sampai Terlambat!
Anak Wakil Walikota Pilih Jadi Seniman Bangunan, Ini Dia Rafdi Marajabessy, Pekerja Keras yang Sederhana